Untuk memutus mata rantai biaya tersebut LBH Rani berinisiatif untuk mengembangkan pola konsultasi secara online dan real time disamping juga tetap melayani secara tatap muka, yang mana konsultasi tersebut langsung ditangani oleh pihak LBH RANI.
Sekretaris LBH RANI Kartika Agus Salim menyampaikan kepada media ini "Kita tahu bahwa wilayah Hukum PN Sintang sangatlah luas dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum gratis harus mengeluarkan biaya yang besar hanya untuk biaya transportasi ke PN Sintang, bayangkan misalnya masyarakat dari Ambalau atau daerah lainnya mau konsultasi ke Pos Bakum di PN sintang harus datang ke PN sintang sudah habis berjuta-juta hanya untuk biaya transportasi dan akomodasi, jadi pelayanan hukum gratis menjadi tidak dirasakan oleh masyarakat, walaupun kita tahu bahwa Konsultasi Hukumnya Gratis", jelas Agus.
Sekretaris & Wakil Ketua LBH RANI hadir langsung dalam proses verifikasi berkas LBH di PN Sintang |
lebih lanjut agus menyampaikan "Dengan metode online dan realtime ini maka rantai biaya itulah yang ingin kita pangkas, jadi masyarakat yang ingin konsultasi bisa kita layani yang penting mempunyai jaringan internet, karna kita tahu juga hampir semua daerah kabupaten sintang sudah bisa mengakses internet, jadi lebih praktis dan hemat biaya, dan kita buat metode onlinenya semudah mungkin", tutup Agus.
Untuk diketahui bahwa pada hari ini selasa (15/01/24) sedang berlangsung proses verifikasi berkas LBH di Pengadilan Negeri Sintang yang dilakukan oleh panitia pengadaan dan dihadiri oleh LBH-LBH peserta seleksi, Proses ini akan berlangsung sampai hari rabu (17/01/24) diakhiri dengan penandatanganan SPK bagi LBH yang terpilih.(Mr)
0 Komentar