Welbertus Harap APDESI Sintang Bangun Sinergitas dengan Pemda

Welbertus

SINTANG- Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Sintang Masa Bakti 2023-2028 telah resmi dilantik pada Kamis 23 November 2023 di Pendopo Bupati Sintang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi terhadap pelantikan pengurus APDESI Sintang. Dia menyatakan harapannya bahwa melalui kepemimpinan yang baru, APDESI dapat menjalin sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan di tingkat desa. 

“Selamat kepada pengurus APDESI yang pada hari ini resmi dilantik. Dengan demikian APDESI menjadi organisasi yang resmi di Kabupaten Sintang untuk memperjuangkan nasib teman teman kepala desa ke depannya. Kita berharap bisa bekerjasama membangun sinergitas dengan pemerintah daerah agar pembangunan pembangunan di desa semakin dapat ditingkatkan,” ujar Welbertus.

Keterlibatan APDESI dianggap sangat strategis dalam mendukung implementasi kebijakan pembangunan di tingkat desa. “ Semoga APDESI Sintang bisa melaksanakan program programnya dalam rangka mendukung pembangunan di tingkat desa,” harapnya.

Saat ini sudah ada beberapa oknum kepala desa di Kabupaten Sintang yang diproses hukum karena diduga melakukan Penyalahgunaan dana desa. Albertus berharap organisasi ini bisa menjadi benteng Bagi kepala desa agar tidak tersangkut kasus hukum terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

“APDESI bisa menjadi wadah untuk teman teman kepala desa katakanlah untuk pencegahan . Karena dengan organisasi ini mereka bisa bersinergi bekerjasama dengan pihak kejaksaan, inspektorat turut melaksanakan pelatihan pelatihan guna pencegahan itu,” ujarnya.

Pada kegiatan pelantikan tersebut APDESI berharap pemerintah pusat menyetujui anggaran desa Rp 5 miliar per tahun dapat diwujudkan. Menanggapi itu, Welbertus mengatakan Penambahan dana desa merupakan kewenangan pemerintah pusat pihaknya tidak bisa campur tangan terhadap mekanisme tersebut. 

“ Kita tidak tahu bagaimana hitungannya tapi kalau bisa diwujudkan itu bagus juga. Karena pembangunan di desa ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tapi memang keputusannya berada di pemerintah pusat,” ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar