Pengawasan Dana Desa Harus Diperketat

Lim Hie Soen

SINTANG- Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen merespon positif wacana pemerintah pusat bakal meningkatkan alokasi dana desa hingga Rp 5 miliar perdesa. 

Jika terwujud Lim Hie Soen yakin bahwa penambahan porsi dana desa ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan pengembangan infrastruktur di tingkat desa.

“Pada prinsipnya kita memberikan lampu hijau asalkan tidak berdampak pada APBD karena APBD kita tidak mampu. Kita setuju karena ini kebijakan pusat, dananya pun dari APBN, kita di daerah hanya menjalankannya saja mengikuti arahan dari pusat,” ujar Lim Hie Soen usai Pelantikan DPC APDESI Kabupaten Sintang, Kamis 23 November 2023 di Pendopo Bupati Sintang.

Kendati demikian, Anggota DPRD dari daerah pemilihan Sintang Kota ini menekankan pentingnya memperkuat mekanisme pengawasan seiring dengan penambahan dana desa. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kasus hukum terhadap pengelolaan dana desa.

“Saya lihat ini harus jadi perhatian bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa harus dijaga melalui sistem pengawasan yang efektif, termasuk peran aktif Inspektorat dan partisipasi masyarakat,” kata Lim Hie Soen.

Dia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penambahan dana desa tidak hanya mendorong pembangunan, tetapi juga memastikan integritas dan efisiensi pengelolaan dana untuk kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

“Anggaran yang besar itu menggoda. Jangankan 5 miliar, dana desa 1 miliar saja sudah cukup banyak oknum kepala desa yang diproses hukum karena penyalahgunaan dana desa, termasuk di Kabupaten Sintang ada beberapa oknum kades. Maka kita harap pengawasan terkait anggaran dana desa ini bisa diperketat lagi untuk memastikan dana desa itu dikelola sesuai aturan dan peruntukannya,” ujar Lim Hie Soen.

Posting Komentar

0 Komentar