Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses

Kuet Sung

SINTANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sudah melaksanakan Reses Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2023 selama 6 hari berturut sejak 21 November sampai 26 November 2023. 

Kegiatan reses dilaksanakan di desa dan kecamatan di Kabupaten Sintang. Laporan hasil reses dihimpun oleh masing-masing fraksi dan dilaporkan kepada pimpinan dalam Rapat Paripurna ke-18 pada Senin, 27 November 2023.

Laporan hasil reses DPRD Kabupaten Sintang fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Kuet Sung. Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan reses ini bagi Pimpinan dan anggota DPRD memiliki tujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala,bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing guna meningkatkan kualitas produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dan pemerintah.

"Dalam melaksanakan kegiatan reses tersebut anggota dewan wajib mengunjungi dan melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya. Serta membuat laporan pelaksanaan kegiatan reses tersebut secara perorangan maupun kelompok yang dihimpun oleh fraksi dan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang," ujar Kuet Sung dalam sambutannya.

Kuet Sung menyampaikan bahwa  maksud dan tujuan dibuatnya laporan kegiatan reses ini adalah untuk menghimpun berbagai aspirasi dari konstituen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Sebagai bahan informasi sekaligus bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk dapat ditindaklanjuti serta sebagai bahan pertanggungjawaban  penggunaan dana penunjang kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sintang.

"Perlu kami sampaikan bahwa terkait hasil reses terlampir dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari laporan ini," ucapnya.

Adapun anggota DPRD Kabupaten Sintang fraksi PDIP Perjuangan yakni Herinius Laklpa, Agustinus, SH, Agustinus, Jeffray Edward, Kuet Sung, Welbertus dan Marko.


Posting Komentar

0 Komentar