Fraksi Partai Gerindra DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses

Ardi

SINTANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sudah melaksanakan Reses Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2023 selama 6 hari berturut sejak 21 November sampai 26 November 2023. 

Kegiatan reses dilaksanakan di desa dan kecamatan di Kabupaten Sintang. Laporan hasil reses dihimpun oleh masing-masing fraksi dan dilaporkan kepada pimpinan dalam Rapat Paripurna ke-18 pada Senin, 27 November 2023.

Laporan hasil reses DPRD Kabupaten Sintang fraksi partai Gerindra disampaikan oleh Ardi. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan reses ini bagi Pimpinan dan anggota DPRD memiliki tujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing guna meningkatkan kualitas produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check dan balance antara DPRD dan pemerintah.

"Dalam melaksanakan kegiatan reses tersebut anggota dewan wajib mengunjungi dan melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dari Daerah atau wilayah asal daerah pemilihannya serta membuat laporan pelaksanaan kegiatan reses tersebut secara perorangan maupun kelompok yang dihimpun oleh fraksi dan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang," ujar Ardi.

Kegiatan reses DPRD Kabupaten Sintang, kata Ardi berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Sintang No 1 tahun 2018 perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sintang nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib. Kemudian sebagai tindak lanjut keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Sintang nomor: 170/36/ PIMP-DPRD/2023 tanggal 17 November 2023 tentang jadwal kegiatan reses ke-3 anggota DPRD Kabupaten Sintang yang dilaksanakan mulai tanggal 21 sampai dengan 26 November 2023.

"Maksud dan tujuan dibuatnya laporan kegiatan reses ini kata Ardi adalah untuk menghimpun berbagai aspirasi dari konstituen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kemudian sebagai bahan informasi sekaligus bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk dapat ditindaklanjuti, serta sebagai bahan pertanggungjawaban penggunaan dana penunjang kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sintang," jelasnya.

Adapun anggota DPRD Kabupaten Sintang fraksi Partai Gerindra yakni Sandan, Ediyanto, Ardi dab Billy Welsan.


Posting Komentar

0 Komentar