www.wartakapuas.com - SINTANG : Sampah tidak hanya menjadi masalah di daerah dan nasional, tetapi juga masalah dunia. Di Kabupaten Sintang isu sampah selalu mengemuka saat terjadi banjir karena salah satu sebab utama terjadinya banjir adalah adanya sampah yang menyumbat saluran air.
"Tetapi ada masalah yang lebih harus ditangani yaitu bagaimana mengatasi perilaku masyarakat yang sampai saat ini belum memiliki perilaku untuk membuang sampah pada tempatnya. Perilaku tersebut akan menyebabkan pengelolaan terhadap sampah menjadi semakin rumit dan sulit dicari penyelesaiannya," kata Bupati Sintang Jarot Winarno beberapa waktu lalu, di Aula CU Kaling Kumang Sintang.
Jarot mengungkapkan, Pemerintah sudah seringkali mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan penanganan dan pengelolaan sampah. Gerakan untuk membuang sampah di tempatnya sudah pernah dicanangkan di era Presiden Soeharto melalui program Gerakan Disiplin Nasional (GDN) pada tahun 1995. Gerakan yang rencananya akan dibuat dalam program jangka panjang tersebut, pada tahap pertama dititik beratkan pada tiga hal yaitu budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja. Perilaku membuang sampah pada tempatnya masuk dalam program budaya bersih.
"Namun sampai berlalunya masa pemerintahan orde baru, kesadaran akan budaya bersih tersebut tidak terlihat jejaknya," ujarnya.
Kebijakan mengenai penanganan sampah yang terbaru dari pemerintah kembali dicanangkan pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tanggal 21 Februari 2016 lalu dengan mengkampanyekan gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020.
"Gerakan ini dimulai dengan adanya kerjasama pemerintah dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar yaitu Rp. 200,- per kantong plastik. Tujuan dari kebijakan ini adalah agar masyarakat tidak mudah membuang kantong plastik, ada penghematan dalam penggunaannya dengan digunakan secara berulang-ulang," kata Bupati. (*)
Pewarta : Adri
Editor : Petrus Heri Sutopo
0 Komentar