Dewan Apresisasi Terwujudnya PLBN Tipe B di Jasa, Sungai Kelik

www.wartakapuas.com - SINTANG : Usaha dari Pemkab Sintang agar tipe pembangunan PLBN Jasa Sungai Kelik membuahkan hasil. Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia akhirnya memutuskan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu akan dibangun tipe B. Hal tersebut terungkap dalam surat Nomor: 86.00/2017/IX/2019 tanggal 25 September 2019 dari Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia yang ditujukan kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta 25 September 2019.

Atas keberhasilan tersebut, anggota DPRD Sintang dari Dapil Ketungau, Heri Jambri memberikan apresiasinya atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sintang memperjuangkan Tipe PLBN yang akan dibangun di Sungai Kelik tersebut.

"Meskipun itu kewenangan pusat, namun jika dibangun dengan tipe C, ya itu tak sesuai dengan harapan dari Pemerintah Kabupaten. Syukurlah Pemerintah Pusat mau mendengarkan aspirasi daerah," ungkapnya Heri Jambri melalui pesan whatssapp, Kamis (03/10/2019). Dirinya menegaskan, sudah cukup lama perjuangan Kabupaten Sintang untuk dapat dibangunnya PLBN didaerah tersebut, karena dengan adanya PLBN di Jasa tersebut diharapkan akan menumbuhkan sektor perekonomian warga perbatasan selain faktor Pertahanan Keamanan.

"Selama ini warga perbatasan harus melalui jalan tikus yang jumlahnya cukup banyak untuk melakukan kegiatan ekonomi lintas batas. Saya percaya dengan keberadaan PLBN ini akan semakin menggairahkan roda perekonomian masyarakat tanpa mengesampingkan faktor Pertahanan dan Keamanan," ungkapnya.

Sementara itu Kabag Pengelolaan Perbatasan Setda Sintang, Andon mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan usulan agar PLBN Sungai Kelik dibangun dengan tipe B. Pertimbangan bahwa Kabupaten Sintang merupakan basis pertahanan di wilayah timur Kalimantan Barat dan memiliki potensi yang cukup besar khusus pada komoditas ekspor hasil perkebunan dan pertambangan.

"Kami memang sudah berusaha agar PLBN Sungai Kelik dibangun dengan tipe B. Perjuangan itu akhirnya berhasil. Pihak BNPP sudah memutuskan pembangunan PLBN Sungai Kelik pada tipe B," kata Kabag Pengelolaan Perbatasan Setda Sintang, Andon. Beberapa waktu lalu, saat menerima Tim Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Bupati Sintang, Jarot Winarno merasa kecewa setelah mendengar jika PLBN yang akan dibangun di Sungai Kelik hanya PLBN Tipe C. Bupati Sintang, Jarot Winarno bahkan menyatakan jika PLBN yang dibangun hanya tipe C, maka lebih baik tidak usah dibangun.

"Kalau hanya dibangun dengan tipe C, saya pikir lebih bagus anggaran pembangunan PLBN itu untuk embangun kawasan perbatasan Sintang saja. Sintang tidak memerlukan Tipe C, yang Sintang perlukan adalah PLBN Tipe B terlebih Kab. Sintag merupakan calon Ibu Kota Provinsi Kapuas Raya, jadi kalau dibangun tipe C saya rasa ini tidak realistis. Saya berharap tim yang datang ini dapat memperjuangkannya keinginan Kabupaten Sintang," ungkapnya saat itu dihadapanTim Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia. (phs)

Posting Komentar

0 Komentar