www.wartakapuas.com-SINTANG : Sebuah postingan di laman facebook yang berbunyi "Setelah Dana Desa, Terbitlah Dana Kelurahan. Maka Makin Banyaklah Penghuni Penjara". Postingan ini sangat menarik, karena memang pada tahun 2019 ini, pemerintah menggelontorkan dana bagi kelurahan se-Indonesia Rp 3 triliun dalam APBN 2019.
Postingan itu mungkin juga sekaligus mengingatkan agar pengguna anggaran hati-hati dalam melaksanakan kebijakannya terkait dana yang diterima setiap kelurahan yang nilainya antara Rp 300 - 400 juta.
Anggota Komisi A DPRD Sintang, Hery Jambri mewanti-wanti kepada para lurah untuk benar-benar bijak dalam menggunakan dana yang bersumber dari APBN tersebut.
"Hati-hati menggunakannya Manfaatkan secara bijak dana tersebut sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya," ujar politisi Hanura, Kamis (16/5/2019)
Menurut Hery Jambri, sesuai dengan pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Pasal itu menyebutkan bahwa kelurahan hanya bisa melakukan empat jenis program dan 16 kegiatan.
“Kita mengingatkan jangan sampai keluar dari juklak dan juknis. Seperti saya sebutkan tadi, peruntukan dana kelurahan ada empat program 16 kegiatan. Jangan keluar dari situ,” katanya.
Selain itu, penggunaan dana kelurahan bisa menjadi temuan jika tidak dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), tetapi tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kecamatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah beberapa waktu lalu menyebut, 14 kecamatan yang di Sintang akan mendapatkan jatah dana kelurahan masing-masin sebesar 300-400an juta rupiah.
“Terkait dana kelurahan yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 berjumlah 6,14 Milyar rupiah. Jadi di Kabupaten Sintang, masing-masing kelurahan ada yang berjumlah 300an juta rupiah dan ada yang 400an juta rupiah,” ungkapnya.
Dia menilai, penggunaan dana kelurahan tersebut, termasuklah masuk desa, dimanfaatkan untuk pembangunan daearah. Salah satunya adalah pembangunan manusia.
“Survei sosial ekonomi nasional atau Susesnas per Maret 2017, Kabupaten Sintang memiliki angka 65,16 perkembangan Indeks Pembangunan Manusia. Untuk di Indonesia sendiri pada tahun 2017 IPM nya 70,83, kemudian untuk di Kalbar pada tahun yang sama IPMnya 66,26 tentu hal ini semakin baik,” tuturnya. (phs)
0 Komentar