Perombakan Jabatan Jangan Ada Unsur Balas Budi


www.wartakapuas.com-SINTANG : Rencana dari Bupati Sintang Jarot Winarno yang akan melakukan perombakan pejabat esselon di lingkungan Pemkab Sintang ditanggapi anggota DPRD Sintang dari Partai Nasdem, Hermanto.

Ditemuai usai mengikuti rapat pansus LPJ Bupati Sintang, Kamis (16/5), dirinya berharap pergantian dan penempatan pejabat dilingkungan Sintang benar-benar mencerminkan profesionalitas dan bukan sekedar pertimbangan "like and dislike" ataupun balas jasa, apalagi unsurnya politis.

"Mereka yang menempati pos itu adalah orang yang berkompeten dan berkualitas dan bukan karena pertimbangan suka atau tidak suka dan juga balas jasa," ujarnya.

Hal tersebut dirinya ungkapkan karena setiap pergantian kepemimpinan masyarakat sudah dapat menebak akan adanya rotasi atau perombakan pejabat. Siapa yang duduk dan menggantikan posisi sudah pula diketahui karena sesuatu.

Dirinya juga menambahkan, seharusnya perombakan tersebut idealnya dilakukan pada bulan Mei ini agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

"Kami sebenarnya perombakan itu dilaksanakan bulan Mei ini. Tak harus menunggu setelah tanggal 22 Mei atau usai Idul Fitri. Tapi mungkin Bupati punya pertimbangan khusus terkait hal tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, Bupati Sintang Jarot Winarno menyatakan akan dilakukan perombakan pejabat esselon 2, 3 dan 4 dilingkungan Pemkab  Sintang dalam waktu dekat. Tujuan dilaksanakannya perombakan tersebut menurut Jarot adalah agar lebih memperkuat roda pemerintahan dimasa kepemimpinannya akan lebih terarah dan lebih baik lagi.

Bupati juga mengungkapkan sebenarnya pada tahun ketiga merupakan tahap percepatan pembangunan. Tahun keempat dan kelima, adalah membentuk tim yang kuat.  Jadi, setelah Februari harusnya  sudah siap-siap rotasi jabatan, namun hal tersebut tidak dapat dilakukan karena ada beberapa faktor yang menunda.

Faktor pertama,  adanya surat dari Mendagri mengenai penundaan pengangkatan dan pemberhentian pejabat yang menangani adminduk di daerah. 

Faktor kedua, peningkatan kapasitas tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Kesbangpolinmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) dan Badan Pengelola Perbatasan, dan faktor yang ketiga adalah 4 kecamatan baru hingga saat ini belum memiliki kode wilayah yakni Kecamatan Inggar, Kecamatan Bukit Mangat, Kecamatan Sintang Barat dan Kecamatan Tontang. (phs)

Posting Komentar

0 Komentar