WARTASINTANG.COM, SINTANG - Saat ini cukup banyak pengendara sepeda motor, khususnya pelajar yang belum cukup umur mendapatkan SIM namun sudah membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Hal ini tentunya melanggar aturan dan harus diambil tindakan.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Melkianus menyoroti keprihatinannya terhadap anak sekolah di bawah umur yang membawa motor ke sekolah. Menurutnya, hal ini sangat tidak dibenarkan bagi pelajar yang belum cukup umur untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melki pun meminta agar pihak sekolah melarang siswa membawa motor, ujarnya pada kami, Rabu (2 Mei 2018).
“Kami minta kepada setiap sekolah untuk tidak mengizinkan siswanya membawa kendaraan ke sekolah. Mereka belum cukup umur untuk punya SIM. Sekolah harus tegas. Apapun alasannya,” pinta Melkianus.
Menurut Melki, larangan itu tidak hanya diberlakukan oleh sekolah untuk siswanya. Tapi juga orang tua siswa. Seharusnya, orang tua juga harus mempertimbangkan mempercayai anaknya mengendarai sepeda motor. Untuk mengantisipasi anak pergi sekolah kata dia, bisa antar jemput. “Karena sekarang situasi bahaya untuk anak sekolah terutama pergaulan. Kepada orangtua juga diminta supaya membantu kepolisian dan sekolah ketika anaknya tidak diperbolehkan membawa kendaran. Jadi orang tua harus merespon yang baik, jangan berfikir dengan hal lain,” pintanya.
Larangan penggunaan kendaraan ke sekolah bagi pelajar menurut Melki semata-mata demi keselamatan. Dia pun meminta agar kepolisian menertibkan hal ini. “Intinya ketika umur belum cukup untuk memilik SIM, anak-anak tidak boleh mengendarai motor. Tidak ada celah apapun, intinya demi keselamatan. Kita ingin membahagiakan anak tetapi kita juga harus berfikir panjang dampak dari yang diberikan kepada anak. Kepolisian juga diminta untuk menertibkan hal ini,” harapnya.
Selain menyoroti penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar, Melki juga menyoroti pengguna handphone bagi pelajar. Sekolah juga diminta untuk menertibkan hal ini. Supaya, siswa lebih konsentrasi dalam belajar.
Selain itu, penggunaan handphone di kalangan pelajar juga rentan disalahgunakan. Rasa ingin tahunya yang tinggi memudahkan pelajar untuk mengakses berbagai hal yang berbau negatif. “Saya juga minta kepada pihak sekolah, supaya menertibkan, diharapkan anak sekolah tidak boleh membawa handphone di sekolah di jam belajar, ini akan menganggu konsentrasi belajar. Kami juga minta kepada orang tua supaya membatasi anak dalam mengunakan handphone di rumah. Karena mereka bisa mengakses semua yang mereka inginkan,” imbaunya. (red/msi)
0 Komentar